KMBOLO.COM—Bicara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah, semuanya akan tertuju kearah itu. Apa lagi bagi mereka yang nasibnya masih tergantung (tenaga sukarela,red). Segala kebutuhan administrasi, pun disiapkan.
Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Pusat akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah secara Nasional. Hanya saja, ada sejumlah daerah di Indonesia yang di sebut tak boleh buka penerimaan CPNSD dengan beberapa alasan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
“Tahun depan (2018,red) kita buka untuk daerah, per kabupaten dan provinsi. Bahkan saat ini Pusat sedang memperhitungan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan Negara. Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen,” kata Asman Abnur.(sumber: detik.com)
Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.
Baca Juga :
Sementara itu, terhimpun ada 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50 persen, kemungkinan besar tidak akan mendapat jatah pada CPNS Daerah Tahun 2018 mendatang. Bahkan ada 58 daerah yang angka pengeluaran belanja pegawainya melebihi 60 Persen. Nama-nama daerah tersebut yaitu:
- Kabupaten Bireuen,
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Pematang Siantar
- Kabupaten Padangsidimpuan
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Limapuluh Kota
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kota Bengkulu
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Wonogiri
- Kota Surakarta
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Bitung
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Palu
- Kabupaten Wajo
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Soppeng
- Kota Palopo
- Kabupaten Buton Tengah
- Kota Kendari
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Bima
- Kabupaten Dompu
- Kota Bima
- Kota Kupang
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kota Ambon
- Kabupaten Polewali Mandar
(Sumber:rakyat.com)/adi
0 KOMENTAR
TULIS KOMENTAR